NET 9 | CIANJUR | Kampung Jolok RW 02 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur membuat posko covid -19 tiap ke RW an pemeriksaan kesehatan dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Jumat (10/4/2020).
Hal ini berdasarkan petunjuk pemerintah bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, desa diperbolehkan membuat posko pemeriksaan kesehatan bagi warga yang masuk ke wilayahnya masing-masing.
"M.Yasin ketua posko mengatakan Dengan adanya petunjuk tersebut,sangat sigap mengantisipasi
mambuat posko pemeriksaan di jalur perbatasan wilayahnya.
Hal ini dibenarkan oleh pemdes Sindangjaya yang mana tiap posko di ketuai oleh RW masing - masing ,Tugas Penanganan Covid -19.
“Berdasarkan petunjuk dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi diperbolehkan desa untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dengan itu, diharapkan pemerintah desa dapat mengintruksikan kepada para RW terkhusus yang berbatasan langsung dari daerah luar agar membuat posko siaga Covid-19." pungkasnya.
Liputan : juns

