Aksi Unras Forum Peduli Mulyasari (FPM), Kecamatan Cilaku-Cianjur masa bergerak ke Kantor Desa Mulyasari, Jum'at (7/8/2020),(foto/red/netsembilan.com)
NET 9 | CIANJUR - Ratusan warga Kampung Pasir Suren, Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gerudug kepung kantor desa, pukul 09.00 WIB, Jumat (7/8/2020).
Kedatangan mereka, menggelar unjuk rasa (Unras) melalui audensi damai tersebut, untuk mempertanyakan keberadaan galian C, yang selama ini tidak ada koordinasi, dan izin lingkungan setempat. Terlihat, kantor desa dijaga ketat aparat kepolisian Polsek Cilaku dibantu TNI.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi unras juga warga setempat, Arman Setiawan mengatakan, intinya aksi unras masyarakat, minta koordinasi dan diplomasi segala sesuatunya.
"Ya, jangan sampai keberadaan galian C merugikan masyarakat sini," tegasnya, saat dihubungi langsung selesai audensi difasilitasi Forkompimcam Cilaku, pagi.
Lebih lanjut, Arman memaparkan, kini sudah disegel lokasi galian C (police line). Bahkan juga ditandatangani serta distempel juga melalui forum masyarakat.
"Ya, makanya kami minta penjelasan saat ini. Jadi ada solusi melalui audensi ke desa," bebernya, diamini Adad (30) salah satu tokoh pemuda desa setempat.
Arman berharap, mewakili warga sekali lagi. Intinya, ada kejelasannya kedepan, mengenai permasalahan proses galian C. Bahkan, alat berat, janjinya akan dikembalikan dua tiga hari dari saat ini.
"Mudah-mudahan ada titik temu, seperti apa langkah terbaiknya," pungkasnya, luas galian C ada sekitar dua hektar kurang.
Diketahui, informasi diterima warga kepada awak media, unras damai tersebut, menyikapi adanya galian C, di Desa Mulyasari. Karena, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, kepada masarakat. Dan, pemilik galian C itu, yaitu suami dari Kades Pemerintah Desa (Pemdes) Mulyasari, Kecamatan Cilaku.
Camat Cilaku, Dadi menjelaskan, pihak Forkompimcam Cilaku, akan memfasilitasi dan menampung aspirasi disampaikan warga sini. Dan, tentunya semuanya itu butuh waktu, secepatnya akan berkoordinasi dengan kedua belah pihak.
"Ya, jelasnya mencari jalan solusi terbaik seperti apa," tutur Camat Cilaku.
Dadi menjelaskan, mungkin ini adalah satu kejadian dianggap wajar-wajar saja. Artinya ini mungkin pendapat masyarakat kepada orang tuanya, dan mungkin tidak ada kehadiran kepada desa (Kades), itu kebetulan ada kesibukan atau kegiatan lain.
Masih kata Dadi, akan menindaklanjuti apa yang mereka kehendaki atau aspirasikan. Dan, bagaimana bisa terjadi seperti ini, karena memediasi itu kewajiban pihak kecamatan.
"Ya, berharap aksi damai ini jangan sampai ada kerusuhan atau hal kontek lain di luar itu. Jadi sekali lagi jangan sampai miskomunikasi," tandasnya.
Namun, sayangnya saat hendak dikonfirmasi minta penjelasan, kepala desa (Kades) setempat, tidak hadir, saat unras berlangsung hingga selesai di kantor desa, pagi.(bur/jun)


