Tidak Memakai Masker? Ratusan Warga Bersih-bersih Fasilitas Umum -->
Cari Berita

Advertisement

Tidak Memakai Masker? Ratusan Warga Bersih-bersih Fasilitas Umum

August 24, 2020



Razia Masker, Ratusan Pengendara Diberikan Sanksi Kerja Sosial di Cianjur,(foto:die/netsembilan.com)

CIANJUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama tim gabungan operasi giat, melaksanakan monitoring mandiri protokol kesehatan Covid-19.

Giat tersebut, sasaran atau target, Taman Joglo Kreatif (TJK), Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, dari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Senin (24/9/2020) siang.

"Hasil giat ada sekitar 171 pelanggaran para pengendara yang tidak memakai atau mengenakan masker," akunya Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi.

Ia menyambungkn, sekaligus sosialisasi dan penerapan sanksi bagi pelanggar (para pengendara) melintas. 

"Nah, itu pun bila tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, saat dikonfirmasi, netsembilan.com.

Operasi razia digelar, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di Cianjur, dibantu tim gabungan diantaranya, anggota Satpol PP diterjunkan sekitar 15 orang, anggota Subdenpom satu orang, Kodim 0608/Cianjur dua orang, anggota Polres Cianjur dua orang, Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur dua orang, BPBD dua orang, terakhir dari PMI sekitar enam orang.

"Intinya untuk memutuskan mata rantai virus Corona," ujar Hendri.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damar) Kabupaten Cianjur menambahkan, tidak ada yang didenda uang. Hanya berikan sanksi teguran saja. Dan, pelanggaran sebagian besar pengemudi motor tak memakai masker.

"Sanksi teguran tertulis dan sanksi kerja sosial melalui bersih-bersih fasilitas umum," pungkasnya.

Terakhir pihaknya menghimbau, razia dilakukan tersebut, diharapkan ada peningkatan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.(Die)