Kapolres Cianjur Ingatkan Protokol Kesehatan dalam Kondisi New Normal -->
Cari Berita

Advertisement

Kapolres Cianjur Ingatkan Protokol Kesehatan dalam Kondisi New Normal

June 9, 2020


Foto/Rusdi : Kapolres Cianjur AKBP. Juang Andi Priyanto atasnama Forkopimda mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam menjalani new normal yang ditetapkan oleh pemerintah.


NET 9 | CIANJUR - Kapolres Cianjur AKBP. Juang Andi Priyanto ingatkan masyarakat bahwa status zona hijau Covid19, dan penetapan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) wajib dijalani dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Konsekuensi status diatas adalah toko-toko dan pusat ekonomi lainnya yang berada di Kabupaten Cianjur sudah diperbolehkan beraktivitas normal kembali. Masyarakat pun sudah diperbolehkan kembali untuk berbelanja.

"Sekali lagi, utamakan protokol kesehatannya. Kita pertahankan status zona hijau Cianjur. New Normal bukan sebuah euforia," ujar Kapolres. Selasa (09/06/2020).

Menurut orang nomor satu di jajaran Mapolres Cianjur ini, penetapan AKB ini dicapai hasil kerja keras FORKOPIMDA, Pemkab Cianjur dan peran serta seluruh masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19. 

"Kita juga memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten cianjur," katanya.

Rencananya sore ini Kapolres Cianjur akan kembali memberikan penghargaan kepada pelaku usaha, pelaku industri dan tokoh masyarakat yang dinilai berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 sekaligus sebagai upaya mendekatkan hubungan kepolisian dengan masyarakat terutama menjelang pilkada bupati 2020.

 ( Rusdi )