Ada Apa? Diprotes Warga, Pembangunan Citimall di Cianjur Menuai Polemik -->
Cari Berita

Advertisement

Ada Apa? Diprotes Warga, Pembangunan Citimall di Cianjur Menuai Polemik

June 30, 2020


(foto/mt/netsembilan)

NET 9 | Cianjur - Pembangunan Citimall, yang digeber di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat ini dikerjakan pihak pengembang PT. Waringin (kontraktor) menuai polemik diprotes warga, berujung audiensi, Selasa (30/6/2020).

Seperti halnya, dikeluhkan sejumlah warga Kampung Salakopi RW 14, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar audensi, dengan pihak Citimall juga PT. Waringin, di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur, pukul 13.00 WIB, kemarin Senin (29/6/2020).

Ajat (50) seorang tokoh masyarakat (Tokmas) warga setempat mengatakan, saat ini kondisi air permukaan di sekitar lokasi pembangunan Citimall tiba-tiba mengering. Bahkan sumber air yang berpuluh-puluh tahun digunakan untuk keperluan Masjid pun hal sama turut menghilang.

Ia memaparkan, bukan hanya itu saja. Hampir lebih dari setengah tahun warga mengalami kesusahan air bersih, untuk keperluan sehari-hari. Karena, sumurnya mengering. Dan, sudah berkali-kali mengadu, dan pernah bersepakat dengan pihak perusahaan sebelumnya.

"Nah, namun hal tersebut yang dijanjikan tidak ada realisasinya. Hingga saat ini, makanya kita mempertanyakan menggelar audensi," katanya.

Kini, warga setempat meminta, sekaligus menuntut saat audensi pihak perusahaan yang membangun Citimall, untuk bertanggung jawab atas hilangnya air permukaan di lingkungan sekitar.

Selain itu, tegas Ajat, juga menagih janji perusahaan, untuk membangun instalasi air. Peruntukannya untuk warga, karena semakin sulit mendapatkan air untuk keperluan sehari-hari. Karena, mengenai permasalahan material cut and fill saat ini digeber pembangunannya, itu berdampak, merupakan aktivitas sensitif dan beresiko di lingkungan sekitar.

"Ya, secara garis besarnya aspirasi warga yang disampaikan bisa terealisasi secepatnya," beber Ajat, diamini beberapa warga lainnya kepada awak media. 

Akhirnya, setelah melewati serangkaian argumen melalui audensi, lalu munculah kesimpulan akhir. Yaitu, akan dibentuk tim penanganan keluhan warga, dari beberapa instansi terkait.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar mengatakan, aspirasi disampaikan akan ditampung dan akan ditindaklanjuti juga. Dan, semua sudah selesai. Mudah-mudahan tidak terjadi hal diharapkan, maka itu audensi harus ada hasilnya dari kedua belah pihak.

"Kami hanya memfasilitasi saja, nanti hasilnya tergantung dari kedua belah pihak bagaimana. Artinya, semua keluhan warga akan diakomodir dulu," terangnya.

Masih katanya, juga menyampaikan, ada beberapa instansi terkait yang akan turut serta dilibatkan sebagai tim tersebut. Diantaranya, akan dilibatkan Dinas Perizinan Kabupaten Cianjur, Dinas Lingkungan Hidup DLH) Cianjur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cianjur, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Sekarang bersabar dulu, dan meminta warga percaya. Karena, saat ini permasalahan masih dikomunikasikan dengan pihak perusahaan," ujar, Dadan.

Terakhir, Kepala Kesbangpol Kabupaten Cianjur menambahkan, tujuannya supaya masyarakat nyaman. Karena, diberikan perhatian dan perusahaan pun tidak terganggu. Jadi sama-sama memahami dan mengerti keluhan aspirasi disampaikan. Perusahaan sendiri, itu kan? sudah memiliki dasar hukum, sesuai Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 24, tidak ada izin tetangga juga sudah bisa jalan. 

"Tapi, karena adanya kearifan sosial, jadi perusahaan harus ada itikad baik bisa berkomunikasi dengan warga sekitar," papar Dadan.

Terpisah, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Cianjur, Kompol Warsito mengatakan, perusahaan jangan egois. Artinya pada saat pembangunan Citymall, pada tahap cut and fill mengakibatkan ada ribuan pengguna jalan yang dirugikan. Dan, diharapkan perusahaan jangan egois, ada berapa ribu pengguna jalan yang dirugikan.

"Intinya harus diselesaikan secara baik-baik, dan pihak perusahaan jangan egois," harapnya.

Di lain pihak, Sekertaris DPRD Kabupaten Cianjur, mewakili Komisi A dan Komisi C, T. Subtoni mengatakan, hanya diintruksikan untuk menghadiri audensi saja di kantor Kesbangpol Cianjur. Selebihnya, yang mengambil keputusan atau jawaban secara jelas, itu nanti konfirmasi lagi kepada beberapa selaku pemangku kebijakan.

"Audensi digelar ini mungkin warga merasa tidak puasa, dan ada aspirasi yang dipertanyakan. Saya, hanya mewakili Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur saja," terangnya, yang ditugaskan menghadiri audensi.

Sementara, hal lain dikatakan salah seorang perwakilan dari pihak Citimall melalui Promosi TR Citimall Cianjur, Fauzi menjelaskan, audensi yang kemarin, Selasa (29/6/2020). Informasi, dari tim project yang ikut hadir di sana, jadi intinya soal masalah perizinan sudah selesai. 

"Kendala saat ini, terutama soal air. Karena, selokan tersumbat, ditambah air sumur kering. Hal itu di vendor yang mengerjakan semua itu, artinya tidak rapih," ujarnya.

Fauzi menjelaskan, sudah diajukan juga ke kontraktor untuk air sumur, ke rumah-rumah warga sekitar terkena imbas. Yaitu membantu ngasih empat toren. Cuman, permintaan warga sekarang lain lagi berubah. 

"Baiknya seperti apa, nanti akan disampaikan. Kalau PT Waringin itu kontraktor, dan kalau PT. Nirvana itu vendor (pemodal)," paparnya, dan katanya saat ini akan ada lagi audensi  ke DPRD Kabupaten Cianjur, pukul 13.00 WIB. Dirinya pun akan menghadiri.(mt/pen)