Foto/Jun : Modus Operandi Penipuan berupa barang, Dengan Modal Kwitansi Bodong, Yang Menyebabkan Pemilik Toko (Siti Maryam) Ratusan Ribu melayang.
NET 9 | CIANJUR - Nasib sial menimpa pemilik Toko yang beralamat Di Kampung Sinagar-Bojong Karangtengah telah terjadi penipuan pada hari minggu (3/05/20).
Modus operandi yang dilancarkan Pelaku mengatasnamakan Perusahaan Indo Cipta Niaga, salah satu toko kecil atas nama neng siti maryam penjual sembako dan makanan ringan.
Pemilik toko sempat menolak dan curiga, namun setelah di iming - iming akan dikirim barang berupa sachet jus, kopi dan bahan sembako dan lainya saya yang asalnya menolak ko seperti terhipnotis, ungkap pemilik toko.
" kemudian sales itu meminta sejumlah uang muka sejumlah Rp.600.000, dan sampai sekarang tidak kembali, hanya menitipkan 3 dus jus kecil isi sachet jus berikut modus dan barang buktinya berupa faktur dan kwitansi bodong.
Pemilik toko menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati- hati, semoga pelaku penipuan yang menimpa kami, sadar dan mengembalikan uang yang memang hasil jerih payah siang malam berjualan", pungkasnya.
Laporan : juns


