Fantastik, Anggaran Penanganan Covid-19 Dikelola Dinkes Cianjur -->
Cari Berita

Advertisement

Fantastik, Anggaran Penanganan Covid-19 Dikelola Dinkes Cianjur

May 13, 2020


Foto/ilustrasi

NET 9 | CIANJUR - Total anggaran penanganan Covid-19 begitu fantastik, yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) yaitu sebesar Rp 9.299.017.000. Anggaran tersebut, bersumber dari pos Biaya Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020 yang direalisasikan dua termin. 

Informasi diterima tersebut, sebelumnya Komisi D DPRD Cianjur menggelar rapat kerja bersama Dinkes Kabupaten Cianjur, dan tiga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di ruang rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Cianjur, pada  Selasa kemarin 12/5/2020.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, H Sahli Saidi mengatakan, dirinya mempertanyakan dan minta penjelasan selama ini biaya anggaran penanganan Covid-19 dikelola kemana saja peruntukannya.

"Ya, harus jelas dan ada keterbukaan informasi publik. Biar masyarakat mengetahuinya," kata Sahli.

Saat rapat digelar, anggaran biaya penanganan Covid-19 menjadi sorotan, terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran di kabupaten Cianjur. Salah satunya penggunaan anggaran dikelola oleh Dinkes Kabupaten Cianjur. Bahkan, para legislator yang hadir bergantian mencecar bertanya kepada Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Cianjur, dengan sejumlah pertanyaan. 

"Itu diantaranya mengenai ketersediaan APD untuk tenaga medis, pengadaan rapid test dan penanganan pasien terpapar Covid-19," papar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli, saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan tiga Direktur RSUD sebelumnya.

Sementara, menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar menjelaskan, duit anggaran dikelola yaitu sebesar Rp8,273 miliar. Dan, diperuntukkan untuk 12 kegiatan, namun ia hanya menerangkan dua kegiatan diantaranya Alat Perlindungan diri (APD) Set dan belanja Alat Kesehatan (Alkes), sediaan farmasi, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

"Nah, APD tersebut diperuntukan petugas kesehatan dan non kesehatan, dalam pelaksanaan operasi pencegahan Covid-19 di perbatasan, evakuasi, dan pemakaman jenazah," bebernya.

Masih jelas Tresna menjawab pertanyaan lagi, terkait ketersediaan rapid test, setiap puskemas baru disediakan sebanyak 20 alat rapid test. Setiap puskesmas sediakan 20 alat rapid test. 

"Dari minimal 500, orang dalam pantauan (ODP) itu jatahnya lima sampai enam orang yang dapat rapid test,”ujarnya.

Tambahannya, terkait pernyataan Plt Bupati Cianjur yang akan menyediakan 18 ribu alat rapid test, Tresna menjelaskan awalnya memang akan seperti itu. 

"Tapi setelah pihanya berkonsultasi dengan pihak Kemenkes tidak jadi dilakukan," pungkas Kadis Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna.

Terpisah, legislator dari partai NasDem, Esih Sukaesih hal sama mempertanyakan, mengenai ketersediaan alat rapid test yang selama ini digunakan. Pasalnya dari hasil peninjauan ke lapangan alat rapid test yang ada di puskesmas jumlahnya terbatas. Hasil pantauan ke lapangan di puskesmas, itu paling ada sekitar belasan alat rapid test.

"Nah, soal kebenaran pernyataan disampaikan Plt Bupati Cianjur sebelumnya. Kan mengatakan akan menyediakan alat rapid test sebanyak 18 ribu pcs," katanya.

Paparnya menyambungkan, kalau pengadaan tersebut tidak dapat terealisasi, tentunya ini harus dijelaskan juga kepada publik apa yang menjadi kendala atau alasan pengadaannya sampai tidak dapat terealisasi. Dan, berharap ini jangan sampai masyarakat merasa dibohongi. Kalau memang pengadan tersebut tidak bisa, baiknya dinas segera sampaikan penjelasannya.

"Supaya nantinya tidak menjadi penilaian buruk terhadap bupati," ujar Esih.

Termin pertama sesuai surat Dinas Kesehatan No.900/1110/Dinkes/2020 tanggal 16 maret 2020 senilai Rp1.025.341.000 (Dana Alokasi Umum) dan termin kedua sesuai surat Dinas Kesehatan No.900/1469/Dinkes/2020 Tanggal 22 April 2020 senilai Rp8.273.676.000 (SILPA).

Berikut beberapa rencana kebutuhan anggaran penceghan dan penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur senilai Rp8.273.676.000 (SILPA) yang berhasil dihimpun berbagai sumber yaitu:

1. Pengadaan alat rapid test untuk 1000 pemeriksaan dengan nilai anggaran Rp 770 juta.

2. Pengadaan Alat Perlindungan diri (APD) Set dengan nilai anggaran Rp 2 milyar.

3. Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (Alkes dan BMHP) dengan nilai anggaran Rp 1.922 Milyar.

4. Pengadaan bahan desinfeksi dengan nilai anggaran Rp1.327 milyar.

5. Sewa ruang kamar dengan nilai anggaran Rp 1.980 milyar

6. Belanja vitamin dengan nilai anggaran Rp 96 Juta.

7. Belanja Alat Kedokteran dengan nilai anggaran Rp 34 juta.

Laporan : MT