Foto/Rusdi : Praktek Bank Emok di Desa Susukan, Kecamatan Campaka terpaksa dibubarkan Kepala Dusun setempat. Selain banyak merugikan masyarakat, Bank Emok juga membuat kerumunan massa dimasa pandemi Covid19
NET 9 | CIANJUR - Praktek yang diduga menyerupai rentenir bergaya Bank Emok di Kampung Datarkupa RT. 001/007 Dusun Girimekar. Desa, Susukan Kecamatan Campaka dibubarkan pihak desa melalui Kepala Dusun setempat.
"Saya membubarkan Bank Emok karena sudah ada surat resmi dari pihak desa," ujar Kepala Dusun Girimekar, Desa Susukan, Isan kepada netsembilan.com, Selasa (28/04/2020).
Sebelumnya, pada tanggal 1 April 2020 lalu, pihak Desa Susukan melalui surat himbauan, yang saat itu masih dijabat Pejabat Sementara (Pjs) Mu'in, sudah menegaskan untuk menghentikan semua praktek simpan pinjam, yang disinyalir banyak merugikan masyarakat ekonomi lemah tersebut.
"Apalagi sekarang musim pencegahan penyebaran Covid19, mereka dilarang membuat kerumunan massa," katanya.
Menurutnya, alasan pihak Bank Emok, bahwa mereka hadir saat itu untuk ibu-ibu yang mendapat pencairan pinjaman, dan untuk penitipan angsuran saja. Sama sekali tidak akan digubris karena telah diperingati berkali-kali.
"Sudah tiga kali diperingati, masih saja membandel. Ya saya bubarin saja apapun alasannya," tandas Kadus Isan.
Laporan : Rusdi

