Gegara Upah Minimum Tinggi, Gelombang PHK Menerpa Buruh Pabrik Sepatu Adidas -->
Cari Berita

Advertisement

Gegara Upah Minimum Tinggi, Gelombang PHK Menerpa Buruh Pabrik Sepatu Adidas

April 30, 2020



NET 9 | Jakarta - PT Shyang Yao Fung di Jatake, Kota Tangerang, Banten, telah mengumumkan perihal Pemutusah Hubungan Kerja ( PHK ) karyawannya.

Melalui Asosiasi Persepatuan Indonesia ( Aprisindo ), pabrik sepatu adidas tersebut telah menyampaikan alasannya terkait PHK massal yakni karena ada relokasi pabrik dari Kota Tangerang Banten ke Brebes Jawa Tengah.

Menanggapi PHK yang terjadi di pabrik sepatu adidas tersebut Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri, menyatakan PT Shyang Yao Fung telah melaporkan PHK masal tersebut.


Selain itu, Firman menyebut, Rata-rata produsen pabrik itu buat sepatu orderan brand besar dunia seperti Adidas sama Nike, disamping itu, menurut Firman perusahaan yang ada di wilayah Jawa Barat Dan Banten lebih memilih ekspan ke Jawa Tengah.

"Banyak perusahaan yang sengaja berekspansi ke wilayah Brebes, penyebabnya adalah upah minimum kota (UMK) yang dinilai rendah, " ujar Firman Bakri saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

"Selama beberapa tahun, banyak arus pabrik dari Banten, Jabar dan Jabodetabek masuk ke Jateng. Apalagi kelihatannya Brebes jadi primadona. Secara UMK, di Jateng paling murah juga. Apalagi dibandingkan Banten dan Tangerang," jelas Firman.

Untuk diketahui, nilai UMK di Kabupaten Brebes tahun ini berada di angka Rp 1.807.614, naik dari tahun lalu sebesar Rp 1.665.850. Angka tersebut tergolong rendah dibandingkan wilayah lainnya di Jateng yang berada di kisaran Rp 2.000.000. Bandingkan UMK di Kota Tangerang mencapai Rp 4.199.029, belum lagi UMK sektoral yang lebih tinggi lagi.

Sebelumnya,Viral video berdurasi 2 menit, 20 detik yang di unggah di twiter perusahaan manufaktur sepatu tersebut mengumumkan akan mulai melakukan PHK pada semua karyawannya mulai dari 13 Mei 2020 pada tahap 1 dan tahap 2 pada 20 Mei 2020.

Dalam video tersebut menyebut perusahaan akan melakukan PHK kepada 2.500 karyawan dengan alasan perusahaan akan memulai bisnis yang lebih besar di Jawa Tengah.

"Dalam surat dari pihak PT. Shyang Yao Fung yang beredar dijelaskan, sekitar 2.500 karyawan yang menerima PHK, Alasannya, perusahaan itu akan memulai Bisnis dengan Kapitalis yang lebih besar di Jateng," ucap tweet dari akun @AdindaElizabet1, Rabu (29/4/2020).

Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 1,94 juta pekerja dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi Corona. Angka tersebut berasal dari  114.340 perusahaan di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan jumlah terbesar pekerja yang dirumahkan. DKI Jakarta cukup besar, yang dirumahkan ada 449.545 pekerja, kemudian Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur kemudian Bali.

Ia memerinci, sebanyak 83.546 perusahaan di sektor formal terdampak pandemi Corona, dengan total 1,5 juta pekerja di-PHK atau dirumahkan. Sedangkan, yang terdampak Corona di sektor informal sebanyak 30.794 perusahaan, dengan lebih dari 443 ribu di-PHK atau dirumahkan.

Jumlah tersebut baru yang terdata lantaran melapor ke Kementerian Tenaga Kerja. Ida mengatakan masih ada pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan, namun tidak teridentifikasi. 

Laporan : Lukman