Foto : Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Berupa Gorong-Gorong Yang Berasal Dari DD Tahun 2019, Pengerjaannya Asal-asalan Diduga Diselewengkan.
NET 9 | Purwakarta - kegiatan proyek yang didanai dari Dana Desa (DD), Tahun Anggaran 2019 di Desa Legoksari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta patut dipertanyakan.
Pasalnya, dari hasil pantauan di lapangan oleh awak media, dijumpai kondisi hasil fisik bangunan rusak parah. Kuat dugaan retaknya pembangunan drainase itu karena tidak sesuai dengan bestek saat pelaksanaan.
Ketua DPC Projo Purwakarta, Asep Burhana mengatakan, Saya melihat sudah beberapa kali proyek bersumber DD bermasalah, Ini karena sistem pengawasan masih lemah.
"Pemerintah desa seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah, yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan di wilayah pedesaan menjadi mubasir,"ungkapnya,Jum'at,(24/4/2020).
Menurutnya, jika hasil temuan dari Inspektorat dan DPMPD ada penyimpangan, maka harus diusut tuntas. Sehingga ini akan menjadi pembelajaran bagi semuanya untuk tidak bermain dengan Dana Desa.
Sementara Pihak Inspektorat dan DPMPD, agar segera mengevaluasi yang komprehensif dan melakukan pemeriksaan dengan tuntas. ”Kalau benar-benar terjadi penyimpangan, ya harus diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya. (Th)

